Anak merupakan aset masa depan suatu negara yang berpengaruh terhadap maju atau mundurnya suatu bangsa maka dari itu perlunya perhatian yang lebih pada aset negara yang satu ini. Karena anak-anak yang memiliki pendidikan dan pengajaran yang benar, baik di lingkungan rumah atau luar rumah akan membentuk suatu karakter yang baik pada anak. Mengapa anak bisa dikatakan sebagai aset suatu bangsa? Karena anak-anak akan ikut berkontribusi dan memberikan perannya pada masa yang akan datang, mereka akan memberikan pemikiran-pemikiran yang baru untuk kemajuan bangsa ini. Merekalah generasi penerus para penentu kemajuan bangsa ini, maka dari itu diperlukan suatu sistem pemeliharaan anak yang berlandaskan kasih sayang agar mereka merasa mendapat jaminan dari berbagai bentuk ancaman sehingga akan timbul rasa percaya diri dalam mengekspresikan bakat mereka.
Pemberian pendidikan serta menjamin keamanan pada anak akan memberikan dampak positif dalam proses perkembangan pada anak, tentu saja jaminan ini akan mendukung terciptanya sumber daya manusia yang unggul, yang pada saatnya akan membuat bangsa ini berkembang pesat, karena sumber daya manusinya yang cerdas. Untuk membentuk sumber daya manusia yang baik dapat dimulai sejak dini yaitu dengan mengajarkan kepada anak untuk cinta terhadap tanah air, menumbuhkan rasa kasih sayang sesama umat manusia dan mengjarkan bagaimana beretika yang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga akan membentuk karakter yang baik dalam berbangsa dan bernegara dan mampu bersaing.
Sayangnya, saat ini masih banyak kasus penganiyayaan pada anak dan kasus yang paling banyak dialami anak yaitu bullying. Saat ini kasus bullying menduduki peringkat teratas pengaduan masyarakat. Dari 2011 sampai dengan Agustus 2014, KPAI mencatat 369 pengaduan terkait masalah tersebut. Jumlah tersebut sekitar 25% dari total pengaduan di bidang pendidikan sebanyak 1.480 kasus. Bullying yang disebut KPAI sebagai bentuk kekerasan yang terjadi dilingkungan sekolah, mengalahkan tawuran pelajar, diskriminasi pendidikan, ataupun pengaduan pungutan liar. Banyak dari anak-anak bangsa inikehilangan kedudukan dan derajatnya, sedikit demi sedikit hak anak mulai hilang dan pemenuhan hak atas merekapun banyak terabaikan. Mau jadi apa bangsa ini di masa depan jika penerus generasi saja tidak diberikan hak yang mestinya mereka dapatkan.
Kekerasan pada anak masih banyak ditemukan, dan itu membuktikan kurangnya tindakan hukum yang tegas di negeri ini. kekerasan pada anak yang terjadi seperti kekerasan pada rumah tangga, kekerasan fisik, seksual, dan psikis serta maraknya memperkerjakan anak dibawah umur. Rasanya sungguh ironis melihat hal yang demikian di negara hukum ini, banyak janji tapi sedikit bukti dan pemenuhan hak atas mereka hanyalah janji semata demi politik dan kekuasaan para penguasa, tidak sadarkah? Mereka adalah aset bangsa yang suatu saat nanti akan merubah peradaban bangsa ini.
Bentuk kekerasan yang masih banyak terjadi pada anak disekitar kita adalah kasus bullying yang menimbulkan dampak yang buruk bagi perkembangan seorang anak. Mereka akan merasa strees, depresi bahkan dapat menimbulkan cacat mental sehingga pembentukan karakter mereka terhambat bahkan akan menimbulkan dendam yang berkelanjutan sehingga akan ada anak-anak depresi lainnya. Maka dari itu perlunya sistem untuk mengatasi kasus seperti ini, “hari ini mungkin milik kita tapi masa depan adalah milik anak cucu kita”.
Sejatinya setiap anak berhak mendapatkan pendidikan karakter yang tepat, karena karakter merupakan nilai-nilai prilaku manusia yang berhubungan dengan tuhan, sesama manusia, diri sendiri, lingkungan bahkan kebangsaan yang terwujud dalam sebuah sikap, pikiran, perkataan maupun perbuatan yang berdasarkan pada hukum yang berlaku. Pendidikan karakter ini baik dilakukan saat anak usia dini, karena usia dini adalah masa perkembangan yang baik (golden age) yang mana keberhasilannya akan menentukan karakter si anak di masa dewasanya. Artinya jika kita bisa mengoptimalkan pembentukan karakter dengan memberi stimulasi yang baik pada anak, maka bukan hal yang mustahil perkembangan anak ditahap selanjutnya akan optimal juga.
Keluarga adalah lingkungan terkecil seorang anak untuk memulai pembentukan karakternya, keluarga ini adalah faktor yang sangat penting dalam pembentukan karakter seorang anak karena 60%-80% sebelum usia remaja 18 tahun, mereka hidup bersama keluarga, mereka akan mengamati kehidupan yang ada di dalam keluarganya, bagaimana cinta dan kasih sayang yang mereka rasakan dari keluarganya “kehangatan keluarga” begitulah cara mereka merasakan, melihat dan perbuat. Mereka akan meniru apa yang terjadi di lingkungan keluarganya, jika lingkungan keluarga baik maka akan terbentuk dasar karakter yang baik untuk anak begitupun sebaliknya.
Namun sayangnya banyak orang tua masa kini sibuk dengan pekerjaannya bahkan tidak sedikit yang lebih mementingkan gadgetnya sehingga kontrol pada anak sangat kurang, sehingga anak merasa kurang kasih sayang dan kurangnya kehangatan pada keluarga, maka akan membentuk karakter yang kurang percaya diri, terlebih jika anak mengalami bullying di sekolah mereka akan merasa sendiri, merasa tidak ada tempat untuk mengadu dan tidak ada pelindung untuk dirinya. Yang kemudian akan merasa terkucilkan dari lingkungan, stress, depresi bahkan bisa lebih dari itu.
Dan banyak sekali kekerasan anak lainnya yang menyebabkan mereka tidak aman dan jauh dari rasa nyaman karena kurangnya perhatian. Untuk membantu mengatasi kasus-kasus kekerasan pada anak, perlunya dukungan dan kepedulian semua pihak masyarakat dalam hal tersebut. Organisasi nasional maupun internasional, badan hukum yang bergerak dibidang perlindungan anak. Tetapi masih banyaknya kekerasan yang terjadi, mungkin kurangnya kesadaran masyarakat sekitar dan minimnya pelaporan kepada pihak yang menangani kasus-kasus tersebut atau mungkin kurang tegasnya hukum yang ada, yang menyebabkan kurang jeranya pelaku kekerasan.
Ada sebuah kisah yang pernah saya lihat langsung, kisah ini tentang kisah perkembangan seorang anak yang berasal dari keluarga yang broken home dan seorang ibu yang bisa dikatakan galak. Seorang suami istri dengan dua anaknya, satu anak laki-laki dan satu anak perempuan. Kejadian ini bermula dari perselingkuhan yang dilakukan ayahnya yang kemudian diketahuilah perselingkuhan ini oleh sang istri tua. Singkat cerita si istri tua ini mengalami kekacauan dalam hati dan piikirannya dan itu terlihat, sayangnya tidak sedikit dari kemarahannya dilampiaskan kepada anaknya, memang tidak secara fisik tapi dengan kata-kata yang tidak pantas diucapkan oleh seorang ibu kepada anaknya yang membuat saya pribada miris mendengarnya.
Beberapa bulan berlalu anak yang perempuan ini lebih sering mendengar apa yang semestinya ia tidak dengar dari ibunya, saat itu umur si anak perempuan ini sekitar 9 tahun masih kanak-kanak, seharusnya masa-masa itu dia mendapatkan kasih sayang dari keluarga, tapi tidak untuk dia, untuk hari-harinya dia tinggal bersama neneknya, dia mendapatkan perlakuan yang kurang adil dari ibunya yang lebih mementingkan anak laki-lakinya. Hari, minggu, bulan pun berlalu sekarang dia berusia 11 tahun. Yang saya amati adalah perbedaan kepercayaan diri saat dia masih memiliki keluarga yang utuh dengan sekarang keluarga yang tidak utuh serta mendapatkan perlakuan yang kurang baik dari keluarga. Si anak perempuan ini cendrung pasrah terhadap hidupnya, kemampuan belajar menurun dan karakter yang kurang baik yang sering dia dengar dia lihat, itu melekat dengannya.
Dari cerita tersebut, dapat terlihat dengan jelas kekerasan tidak hanya fisik tapi kata-kata yang kurang baik yang diucapkan oleh orang tua kepada anaknya adalah bentuk dari kekerasan scecara psikis, yang menyebabkan timbulnya rasa kurang percaya diri pada anak, merusak pertumbuhan anak yang harusnya bertumbuh dengan baik. Kekerasan secara fisik mungkin akan menyebabkan sakit secara fisik bahkan ada beberapa yang mengalami trauma, akan tetapi jika seorang anak telah mengalami kekerasan yang menyebabkan mental mereka terganggu maka akan sulit untuk dipulihkan karena itu menyangkut apa yang mereka rasakan selama ini dan perlakuan yang mereka dapatkan dalam jangka waktu yang tidak sebentar, sehingga melekat terus dalam pikirannya. Pelaku kekerasan yang sudah berumur mungkin perjuangan mereka hanya sampai disitu, tetapi tidak untuk anak-anak yang masih memiliki pemikiran untuk masa depan dan kemajuan bangsa ini, mari kita jaga aset bangsa ini.
Kekerasan terhadap anak adalah hal yang sangat menghawatirkan mengiangat anak adalah penentu kemajuan bangsa ini, oleh karena itu hal seperti ini perlu diperangi karena akan merusak generasi penerus bangsa. Jangan sampai hak seorang anak ditindas yang menyebabkan rusaknya karakter pada anak. Tindakan kekerasan seperti ini merupakan ciri kerusakan moral pada manusia. Kekerasan saat ini bukan hal yang tabu di masyarakat dan hal seperti ini terlihat biasa saja. Itu terjadi karena kurangnya tingkat kepedulian masyarakat dalam memerangi auatu kekerasan dan bisa dijadikan patokan bahwa sudah mulai rusaknya moral masyarakat, karena moral pada dasarnya suatu tingkah laku seseorang baik itu terhadap tuhan, manusia maupun lingkungan. Moral yang telah rusak pada diri manusia tentu mereka akan bersikap diam tanpa memperdulikan kekerasan disekitar mereka.
Sudah suatu keharusan bagi pemerintah, bidang yang menangani kasus-kasus kekerasan pada anak lebih aktif lagi dalam mensosialisasikan tentang dampak dari suatu kekerasan yang dilakukan kepada anak-anak yang nantinya akan merusak karakter pada anak yang mungkin akan terbawa hingga anak tersebut beranjak dewasa. Sehingga kurang akan tercipta penerus bangsa yang tidak bermoral baik dan itu akan menentukan sekali peradaban yang akan datang suatu bangsa.
Kita sebagai masyarakat sudah sepantasnya ikut adil dalam hal-hal seperti ini, ikut mengawasi anak-anak, memberikan contoh yang baik-baik kepada anak, memberikan stimulus yang positif demi terbentuknya karakter yang baik pada anak. Tentunya dengan ikut mengawasi anak sebagai penerus bangsa ini akan membentuk bibit sumber daya manusia yang unggul. Karena bangsa yang unggul ditopang oleh sumber daya manusia yang unggul pula.
Kita berada di zaman demokrasi dan di negara hukum, sudah sepantasnya pemerintah membasmi oknum-oknum perusak generasi penerus bangsa, sudah saatnya pemerintah ikut melindungi aset bangsa ini, sudah seharusnya pemerintah membuat sistem yang unggul untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul. Dan pemerintah harus menghukum mereka yang terlibat dalam kasus-kasus kekerasan pada anak. Sudah suatu keharusan hukum dalam kasus ini mengedepankan kebeneran dan hak asasi manusia. Kurang tegasnya hukum hanya akan merusak generasi penerus bangsa ini, dan mereka pelaku kekerasan berkeliran dimana-mana. Mari tegakan kebenaran dan keadilan demi masa depan bangsa yang lebih baik.
No comments:
Post a Comment